Ditahan, Vanessa Khong-Calon Mertua Indra Kenz Terancam 5 Tahun Bui
Bareskrim Polri telah resmi menahan dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya terancam hukuman penjara 5 tahun.
Bareskrim Polri telah resmi menahan dua tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei. Keduanya terancam hukuman penjara 5 tahun.
What's Your Reaction?