Dituduh Curi Rp 200 Ribu, Santri di Samarinda Tewas Diduga Dihajar Seniornya

Diduga penganiayaan itu menyebabkan korban jatuh tersungkur. Korban sempat dibawa ke klinik di sekitar Ponpes. "Korban dipukul pipi kiri dan kanan pakai tangan dan kaki. Korban dipukul dan ditendang, tidak ada pakai benda."

Dituduh Curi Rp 200 Ribu, Santri di Samarinda Tewas Diduga Dihajar Seniornya

Merdeka.com - Seorang santri (13) tewas diduga dihajar seniornya di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Samarinda, Kalimantan Timur. Pemicunya soal uang pelaku yang hilang. Pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang.

Informasi dihimpun merdeka.com, peristiwa itu terjadi Sabtu (18/2) lalu. Saat itu, pelaku kehilangan uang Rp 200 ribu dan menuduh korban yang berusia 13 tahun itu mencuri uangnya.

taboola mid article

"Masih kita dalami bagaimana pelaku itu beranggapan korban mencuri uangnya. Pelaku mengejar pengakuan korban, beranggapan korban yang mengambil," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/2).

2 dari 3 halaman

Pelaku tidak hanya sekadar bertanya, diduga juga menganiaya korban. "Korban dipukul pipi kiri dan kanan pakai tangan dan kaki. Korban dipukul dan ditendang, tidak ada pakai benda," ujar Noordhianto.

Diduga penganiayaan itu menyebabkan korban jatuh tersungkur. Korban sempat dibawa ke klinik di sekitar Ponpes.

"Korban kemudian dibawa ke RSUD AW Syachranie. Belum bisa kita pastikan korban meninggal di jalan atau di klinik itu. Jadi dari rumah sakit, jenazah korban dibawa ke rumah duka," terang Noordhianto.

3 dari 3 halaman

Usai kejadian pihak Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas hingga akhirnya sampai ke Polsek Sungai Pinang.

"Setelah info kejadian itu diterima Polsek, tim langsung datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelas Noordhianto.

Bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Ponpes, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang di Jalan DI Panjaitan pada hari Senin (20/2).

"Pelaku usia dewasa 20 tahun sudah kita tahan dan sekarang proses (hukum) sedang berlangsung. Dalam kasus ini kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur," pungkas Noordhianto.

[lia]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow