DPP Parjal Gandeng Ormas Bentuk Tim Pencari Fakta Ungkap Peristiwa Hilangnya Iptu Tomi Marbun
MANOKWARI,JAGATPAPUA.com-- DPP Parlemen Jalanan, bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai serta sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) peduli kemanusiaan akan membentuk tim pencari Fakta...


MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–
DPP Parlemen Jalanan, bersama Dewan Adat Papua Wilayah III Doberai serta sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) peduli kemanusiaan akan membentuk tim pencari Fakta (Independent) untuk mengawal kasus hilangnya eks Kasat Reskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Marbun.
Hal itu diungkapkan Ketua Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025) di Manokwari. Ia meminta publik harus dewasa dalam menyikapi kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun.
“Saya memastikan Parjal juga DPA dan Ormas kami akan turun ke Bintuni dan ikut mencari fakta, Mengumpulkan tokoh adat dan pemuda diwilayah tersebut untuk memperkaya informasi yang nanti menjadi dasar bagi kami sebelum semua proses pencarian disimpulkan,” kata Mambieuw.
Ia juga prihatin dengan berbagai isu yang berkembang di sosial media, bahwa Saudara Iptu Tomi Marbun belum meninggal dunia tetapi sedang disandera didalam hutan.
“Mari lebih dewasa lagi dalam menggunakan sosial media juga dalam melihat kasus ini. Tidak perlu saling menuduh apalagi di sosial media, karena bisa menggiring pada Isu SARA. Polda Papua Barat akan membuka pencarian tahap ketiga, sehingga keluarga korban juga dapat turut andil dalam pencarian hingga ke TKP,”ujarnya.
Mambieuw juga berharap masyarakat bisa mempercayakan penanganan pencarian kepada Polres Teluk Bintuni dan Polda Papua Barat. Terlebih saat ini dikawal langsung oleh Komisi III DPR-RI
Ia juga mengatakan bahwa peristiwa tersebut adalah bagian dari konsekuensi sebagai Abdi negara dalam hal ini TNI dan Polri. Hanya saja kronologi hilangnya Iptu Tomi Marbun yang harus dibuka secara gamblang.
Parjal sebagai fungsi kontrol masih mendalami informasi tentang Sprin operasi KKB, apakah surat perintah itu untuk penindakan atau pemantauan.
“Nah jika kemudian surat perintahnya pemantauan lalu operasinya penindakan siapa yang akan disalahkan dalam hal ini. Tetapi kalaupun sprinnya penindakan maka bagi kami itu bagian dari konsekuensi sebagai Abdi negara. Apalagi kali Rawara telah banyak memakan korban, bukan saja anggota Polri tapi juga masyarakat sipil,”cetusnya.
Memang setiap orang memiliki gak asasi manusia yang wajib mendapatkan keadilan, namun sekali lagi Mambieuw menekankan bahwa publik harus dewasa dalam menyikapi kasus ini, sehingga tidak saling menuding.
Diketahui, sebelumnya Parjal Papua Barat juga telah melaporkan dugaan penyebaran isu SARA atas hilangnya Iptu Tomi Marbun oleh akun Facebook Debora Nency Nainggolan.(jp/cr01).
What's Your Reaction?






