Dua Minggu Berlalu, Pelaku Penganiayaan di Hamparan Perak Belum Ditangkap
Pelaku penganiayaan terhadap dua korban Zakwan Muzakir di Hamparan Perak belum juga tertangkap setelah dua minggu berlalu. Polisi bilang begini.


Medan, MISTAR.ID
Pelaku penganiayaan terhadap dua korban Zakwan Muzakir, 19 tahun, dan abangnya di Dusun II, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/5/2025) pukul 13.00 WIB, belum ditangkap.
Orang tua Zakwan, Santoso, 64 tahun, berharap polisi segera menangkap pelaku. Sebab, sudah dua minggu belum ada pelaku yang ditangkap. Menurut Santoso, pelaku pengeroyokan diduga tetangga mereka sendiri.
“Pelaku sudah diketahui identitasnya. Diduga tetangga sendiri. Kedua anak saya dihadang oleh sekelompok orang. Ketuanya Dimas,” kata Santoso saat ditemui Mistar di rumahnya, Minggu (25/5/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, Zakwan alami luka serius dan trauma. Sepeda motor yang digunakan korban juga rusak parah.
"Setelah dihadang oleh Dimas, terjadi adu mulut, lalu berujung pengeroyokan dan sepeda motor yang dikendarai anak saya dirusak. Anak saya dirawat di rumah sakit selama satu minggu," ujarnya.
Santoso telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Hamparan Perak dengan nomor laporan STTPL/103/V/2025 yang diterima oleh Ka SPK, Aiptu Budi.
Penyidik yang menangani kasus ini, Brigadir Surya Putra membantah laporan Santoso tidak ditindak lanjuti.
"Kasus ini belum selesai karena alat bukti belum lengkap. Visum belum keluar, beberapa saksi belum hadir. Dari pihak korban juga belum mengajukan saksi tambahan. Tapi, kami berjanji akan memanggil kembali saksi-saksi. Visum juga akan keluar dalam waktu dekat. Mohon bersabar, karena semuanya sedang berproses," kata Surya saat ditemui Mistar di kantornya, Minggu (25/5/2025). (kamal/hm20)
What's Your Reaction?






