Dua WNA Buronan Interpol Sejak 2019 Ditangkap di Bali
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku penipuan karena membobol 19 perusahaan.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan kedua WNA itu merupakan pelaku penipuan karena membobol 19 perusahaan.
What's Your Reaction?