Duduk Perkara Pembubaran Jemaat Gereja di Padang Lagi Beribadah

Warga di Padang membubarkan jemaat GBI yang tengah beribadah. Polisi menjelaskan duduk perkara peristiwa yang viral itu,

Duduk Perkara Pembubaran Jemaat Gereja di Padang Lagi Beribadah
image
Padang -

Jemaat GBI Solagracia Kampung Nias di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dibubarkan warga ketika tengah beribadah. Polisi pun menjelaskan duduk perkara peristiwa itu.

Video pembubaran jemaat GBI Solagracia Kampung Nias dibubarkan pemilik kontrakan dan warga ketika beribadah viral di media sosial. Insiden itu terjadi di Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Selasa (29/8) malam.

"Saat itu hari sudah mulai malam, pelaku ini menegurlah orang yang diduga sedang beribadah ini. Karena musik yang ia gunakan volumenya sangat besar," kata Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Devina kepada detikSumut (31/8/2023).

Menurut Ipda Yanti, jemaat gereja yang tegah beribadah tak terima ketika ditegur warga. Cekcok pun antar warga dan jemaah gereja pun tidak terhindarkan.

"Rumah di sana juga sangat padat. Namun mungkin karena ketidaknyamanan etika dari pelaku dan korban ini terjadi miskomunikasi antara mereka," jelasnya.

Sebelum insiden yang viral itu, lanjut dia, warga pernah menegur jemaat gereja karena hal yang sama. Peristiwa berulang itulah yang menjadi pemicu kemarahan warga. Lokasi gereja itu pun berada di kawasan padat penduduk.

"Sebelumnya kabar yang kami peroleh mereka sudah pernah juga ditegur karena menggunakan musik terlalu keras. Sudah berulang teguran ini," tuturnya.

Karena teguran sudah disampaikan berulang kali, maka warga pun kesal ke jemaat gereja. "Mungkin karena kesal terjadilah seperti di video," sambungnya.

Pasca kejadian itu, jemaat gereja kemudian membuat laporan polisi. Laporan itu terkait pengancaman dengan senjata tajam.

"Korban sudah melapor, laporan yang ia buat berkaitan dengan pengancaman. Tidak ada kaitan dengan pembubaran beribadah. Namun kami akan berupaya mencari jalan tengah dari masalah ini," tutupnya.

Menurut Ipda Yanti, yang terjadi adalah miskomunikasi antara pemilik rumah dan penyewaan kontrakan. Selain itu, dari keterangan yang ia peroleh dari korban dan pelaku tidak ada mengarah pada pembubaran beribadah.

"Yang terlibat dalam video viral itu sudah kami periksa. Keterangan dari korban juga sudah kami peroleh. Namun setelah kami amati tidak adanya pembubaran orang beribadah ataupun berkait dengan agama. Namun yang terjadi hanya miskomunikasi antara dua belah pihak," katanya.

Simak Video "Pria di Padang Babak Belur Dihajar Warga Gegara Culik Gadis 7 Tahun"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow