Ekonom UMY Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Harus Ditunda dan Dikaji Ulang

Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendapat sorotan tajam..

Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025 mendapat sorotan tajam..

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow