Firli Datangi Lukas Enembe, Antara Penegakan Hukum dan Langgar UU KPK
Sejumlah pakar menilai aksi Firli Bahuri yang rela terbang ke Papua ikut pemeriksaan tersangka korupsi Lukas Enembe jelas melanggar UU KPK, terutama pasal 36.
What's Your Reaction?