Gejala COVID-19 Ini Boleh Diatasi Pakai Obat Warung, Catat Pesan Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan RI membolehkan pasien Omicron dengan gejala COVID-19 seperti ini memakai obat warung. Namun, ada sejumlah catatan yang wajib diperhatikan.
What's Your Reaction?