Gobel Prihatin Atas Peristiwa di Pohuwato

Semua pihak yang bersengketa diminta menahan diri. - metrotvnews.com

Gobel Prihatin Atas Peristiwa di Pohuwato
image

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Foto: Istimewa.

Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Kordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Rachmat Gobel, mengaku prihatin dengan peristiwa pembakaran kantor Bupati dan DPRD Pohuwato. Semua pihak yang bersengketa dalam pengelolaan pertambangan emas di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, untuk menahan diri.

“Saya sungguh prihatin dan sedih atas kejadian ini. Ini bukan karakter orang Gorontalo yang cinta damai. Pasti ada sesuatu yang membuat ini semua bisa terjadi. Mari kita cari jalan keluar yang terbaik,” kata Gobel melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 September 2023.

Gobel mengimbau agar aktivitas penambangan dihentikan sementara. Hal itu perlu dilakukan guna mencegah gesekan di tengah masyarakat.

Sebagai salah satu dari tiga wakil rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo, Gobel menyatakan ikut bertanggung jawab memajukan wilayah dan menyejahterakan masyarakat. Maka, stabilitas dan keamanan masyarakat serta kepastian hukum merupakan syarat bagi tercapainya cita-cita kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk mengurai kekusutan yang terjadi dalam pengelolaan tambang emas di Kabupaten Pohuwato maka semua pihak harus berlaku bijak dan bersih dari kepentingan pribadi,” ungkap dia.

Gobel mengingatkan kembali tentang tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia didirikan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satunya, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Itu yang utama. Muaranya adalah rakyat,” sebut dia.

Di sisi lain, Pasal 33 (3) menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besat kemakmuran rakyat. Menurutnya, negara Indonesia ini didesain sebagai negara kesejahteraan yang mengutamakan kemakmuran umum dan menjunjung keadilan sosial. 

“Walaupun kekayaan Indonesia dikuasai oleh negara namun ujungnya tetap rakyat,” ucap dia.

Kehadiran investor, apalagi asing, hanyalah pelengkap dan instrumen mencapai tujuan nasional. Kemaslahatan umum harus menjadi poros dalam berbangsa dan bernegara. 

"Karena itu lembaga pemerintah harus menjadi kontrol. Kasus penyelundupan ekspor tambang sudah menjadi cerita umum," ujar dia.

Khusus tentang pertambangan di sejumlah tempat telah menimbulkan konflik-konflik sosial antara kepentingan investor dengan kepentingan rakyat. Menurut dia, pemerintah lebih mudah mengelola tambang jika ada di tanah negara.

Jika area pertambangan ada di tanah masyarakat, maka perlu kehati-hatian. “Nah, di Pohuwato ini kebetulan lebih dulu dikelola oleh masyarakat secara legal karena memiliki IUP melalui lembaga koperasi,” kata dia.

Gobel meminta semua pihak untuk duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Dia meyakini ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

“Harus win-win solution. Tidak bisa menang-menangan. Perut lapar itu tidak ada obatnya. Rasa tenang itu tidak bisa dikompensasikan," ungkap dia.

Dia menegaskan masyarakat dan investor tak dirugikan dalam sengketa tersebut. Apalagi, kondisi perekonomian tengah dalam masa sulit.

"Masyarakat butuh akses terhadap pekerjaan dan penghasilan, sedangkan investor butuh jaminan kepastian hukum. Sekarang zaman lagi susah karena turbulensi ekonomi dunia. Jadi harus hati-hati,” ujar dia.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang berujung perusakan kantor pertambangan dan kantor pemerintah terjadi di Kabupaten Pohuwato. Masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris penambang menuntut dikembalikannya hak mereka untuk menambang yang menjadi warisan leluhur mereka.

Lokasi pertambangan emas terletak di Gunung Pani, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Pada 2009, KUD Dharma Tani Marisa mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari bupati Pohuwato di atas lahan 100 hektare. 

Pada Juli 2015, muncul rekomendasi bupati yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani kepada PT PETS. Selanjutnya, pada September 2015, ada keputusan gubernur yang mengalihkan IUP Operasi Produksi dari KUD Dharma Tani ke PT PETS.  

Sedangkan PT GSM mendapatkan Kontrak Karya. PETS dan GSM adalah anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM, hingga saat ini ada 6.835 IUP dan IUP Khusus. Proyek Emas Pani (Pani Gold Project) di Pohuwato dikelola PT PETS dan PT GSM.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow