Hanim, Tersangka Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Awalnya Pendonor lalu Jadi Koordinator

Hanim (41), satu dari 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja menceritakan dosa yang ia lakukan.

Hanim, Tersangka Sindikat Penjualan Ginjal Internasional yang Awalnya Pendonor lalu Jadi Koordinator
Hanim (41), satu dari 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus penjualan ginjal ke Kamboja menceritakan dosa yang ia lakukan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow