Hingga 2 Mei, Dukcapil Catat 1.228 Pendatang Baru Masuk Jakarta

Budi menjelaskan, sebanyak 1.202 orang di antaranya merupakan pendatang tetap. Sisanya, sebanyak 26 orang merupakan pendatang nonpermanen.

Hingga 2 Mei, Dukcapil Catat 1.228 Pendatang Baru Masuk Jakarta

Merdeka.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mencatat, hingga Selasa (2/5), sebanyak 1.228 pendatang baru tiba di Ibu Kota.

Budi menjelaskan, sebanyak 1.202 orang di antaranya merupakan pendatang tetap. Sisanya, sebanyak 26 orang merupakan pendatang nonpermanen.

taboola mid article

"Jumlah layanan pendatang pascaLebaran sampai dengan 2 Mei 2023, datang tetap luar DKI 1.202 jiwa, nonpermanen 26 jiwa. Total pendatang 1.228 jiwa," kata Budi kepada merdeka.com, Rabu (3/5).

Dari jumlah tersebut, berikut rincian pendatang berdasarkan kota tujuan.

Jakarta Timur: 404

Jakarta Barat: 284

Jakarta Selatan: 278

Jakarta Pusat: 149

Jakarta Utara: 86

Kepulauan Seribu: 1

2 dari 2 halaman

Pendatang Baru Diprediksi Naik hingga 30 Persen

Sebelumnya, Budi memperkirakan jumlah pendatang ke Jakarta akan mengalami peningkatan sebesar 20 hingga 30 persen.

Kedatangan sejumlah penduduk dari luar daerah Jakarta ini, ujar Budi, perlu diantisipasi untuk mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting di Ibu Kota.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Jakarta,” tegas Budi.

Ia pun mengimbau, bagi pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki pekerjaan layak selama berada di Jakarta. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan PMKS di Jakarta.

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma mensosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan. Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” jelas Budi.

[tin]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow