Hukuman 10 Bulan Penjara untuk Duo Rusia Pengendali PSK Internasional di Bali
Dua WN Rusia divonis 10 bulan penjara oleh PN Denpasar karena terlibat dalam prostitusi online internasional. Mereka terbukti melanggar UU Pornografi.


What's Your Reaction?






