Infografis PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah serta Sederet Daftarnya
Presiden Prabowo mengumumkan menaikkan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang berkategori mewah.
What's Your Reaction?