Infografis PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah serta Sederet Daftarnya
Presiden Prabowo mengumumkan menaikkan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Namun, kenaikan tarif PPN ini hanya berlaku untuk barang-barang berkategori mewah.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5076715/original/030995000_1735895610-Banner_Infografis_PPN_12_Persen_Hanya_Berlaku_Kategori_Barang_dan_Jasa_Mewah.jpg)
What's Your Reaction?






