Informasi Tak Jelas, Penyebar Berita Klitih Jember di Medsos Dapat Dijerat UU ITE

Beberapa hari terakhir warga Jember dihebohkan dengan postingan di media sosial, yang menjelaskan kemunculan pelaku kejahatan yang keliling

Informasi Tak Jelas, Penyebar Berita Klitih Jember di Medsos Dapat Dijerat UU ITE
image

 

KEPATIHAN, Radar Jember - Beberapa hari terakhir warga Jember dihebohkan dengan postingan di media sosial, yang menjelaskan kemunculan pelaku kejahatan yang keliling golek getih (Klitih). Dalam narasi unggahan tersebut, mereka beraksi di berbagai tempat. Namun, informasi ini belum dapat dipercaya sepenuhnya alias bisa jadi hoaks.

Nah, dalam kasus ini, apabila kasus Klitih tersebut hoaks, maka pelaku dapat dijerat dengan segudang pasal di dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Untuk itu, warga yang mengetahui dapat melapor kepada polisi, maupun mengadukannya melalui website Kominfo, untuk kemudian dibawa ke ranah hukum.

Kabar adanya klitih tersebut tentu cukup meresahkan para warga, karena tidak tenang ketika akan melakukan perjalanan saat malam hari. Seperti yang dirasakan oleh Arya warga Kelurahan Tegal Besar. Menurutnya sejak beredar unggahan klitih di media sosial, dia tidak berani keluar sendirian pada malam hari. “Meskipun belum tentu kebenarannya, tapi takut untuk keluar sendirian pada malam hari,” tuturnya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Saifullah Warga Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari. Dia mengaku resah dengan adanya informasi klitih di Jember. Apalagi dalam informasi yang beredar, salah satu lokasi kejadian berada di dekat rumahnya. Namun warga di sekitarnya justru tidak mengetahui peristiwa tersebut. “Saya tahunya malah dari media sosial,” katanya.

Selain itu, dia juga berharap jika informasi tersebut benar adanya, maka pihak berwenang diharapkan lebih aktif memantau kondisi lingkungan sekitar, khususnya pada saat malam dan dini hari. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Jember. “Kalau itu hoax, penyebar informasi juga harus ditindak tegas,” ucapnya.

Terpisah, KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan, hingga saat ini belum menerima laporan secara resmi adanya korban klitih di Jember. Oleh sebab itu, dia meminta kepada masyarakat untuk segera melapor. Jika memang menjadi korban tindakan tersebut. “Kalau memang ada korban disarankan untuk melaporkan,” tegasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan setelah banyak informasi klitih di media sosial. Aparat kepolisian melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya dengan menggelar patroli secara berkala di tempat yang dianggap rawan. Hal ini dilakukan oleh tim khusus yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Jember. “Sementara belum ada laporan,” tuturnya.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow