Investasi Bodong, Wanita di Kebumen Raup Rp 200 M dari Ribuan Korban
Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong. Tersangka perempuan inisial FC (36) mengaku berhasil meraup uang Rp 200 miliar dari ribuan korban.
Polres Kebumen membongkar kasus investasi bodong. Tersangka perempuan inisial FC (36) mengaku berhasil meraup uang Rp 200 miliar dari ribuan korban.
What's Your Reaction?