Jadi Saksi Peristiwa Kericuhan di PN Jakut, Hotman Beberkan Pasal yang Bisa Jerat Razman dan Firdaus

Usai pemeriksaan, Hotman meminta agar Razman serta tim pengacaranya, Firdaus bisa segera ditahan.

Jadi Saksi Peristiwa Kericuhan di PN Jakut, Hotman Beberkan Pasal yang Bisa Jerat Razman dan Firdaus
image

DIKSI.CO -  Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait peristiwa kericuhan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang melibatkan pengacara Razman Arif Nasution.

Usai pemeriksaan, Hotman meminta agar Razman  serta tim pengacaranya, Firdaus bisa segera ditahan.

Hotman menilai tindakan Razman dan Firdaus telah memenuhi unsur pidana.

"Kalau ini orang tidak ditahan, di mana wibawa pemerintah kita? Dimana wibawa lembaga peradilan kita?," ujar Hotman, Senin (17/2/2025).

Ia menjelaskan, dari segi apapun alasannya, keduanya pantas segera ditahan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow