Jenazah Santri Korban Penganiayaan Senior di Samarinda akan Diautopsi

Polisi berencana membongkar makam dan mengautopsi jenazah seorang santri di salah satu Ponpes di Samarinda. Korban meninggal diduga dihajar seniornya berinisial MAF (20).

Jenazah Santri Korban Penganiayaan Senior di Samarinda akan Diautopsi

Merdeka.com - Polisi berencana membongkar makam dan mengautopsi jenazah seorang santri di salah satu Ponpes di Samarinda. Korban meninggal diduga dihajar seniornya berinisial MAF (20).

Korban anak berusia 13 tahun itu dimakamkan di pemakaman Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Sabtu (18/2) lalu.

taboola mid article

"Akan diautopsi di Muara Badak hari Sabtu pagi. Di mana hasilnya untuk menambah alat bukti," kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Jumat (24/2).

kronologi peristiwa bermula sekira pukul 17.30 WIB, Sabtu (18/2), korban beserta lima santri lainnya duduk bersila. Pelaku mempertanyakan soal uangnya Rp200 ribu yang hilang kepada korban.

"Padahal korban tidak merasa mengambilnya," ujar Eko.

Pelaku MAF lantas menampar hingga dua kali memukul sekuat tenaga punggung korban hingga tersungkur, dan kemudian menginjak korban.

"Dibangunkan lagi lalu ulu hatinya dipukul kemudian ditendang kemudian tersungkur dan disiram air hingga keluar lendir di hidung dan mulut korban berbusa," ujar Eko.

Lima santri lainnya jadi saksi. Pelaku yang menuduh korban mencuri uangnya pun tanpa didasari bukti. Meski demikian, polisi memastikan tidak ada dendam pribadi antara pelaku terhadap korban.

"Perbuatan pelaku kepada korban itu spontan. Iya (bertujuan membuat jera korban supaya mengaku). Ternyata kebablasan. Tidak ada perlawanan korban karena usia 13 tahun tidak ada kekuatan," jelas Eko.

Dalam kasus itu, penyidik Polsek Sungai Pinang menjerat pelaku dengan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat 3 KUHP dan juga Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Di Ponpes itu meski tidak tinggal sekamar, tersangka MAF dua tahun ini mengenal korban. MAF masih bersikeras menuduh korban telah mencuri uangnya. Dia pun mengakui dua kali menampar dan dua kali memukul punggung korban.

"Karena dia maling uang saya yang saya simpan di lemari. Karena sering kejadian pencurian. Saya siram air untuk memasukkan air dalam mulut supaya dia sadar karena dia pingsan," kata tersangka MAF.

Diberitakan sebelumnya, Korban sempat dibawa ke klinik sekitar Ponpes di Sempaja Utara, Samarinda, kemudian dirujuk ke RSUD AW Syachranie Samarinda.

Korban dipastikan meninggal dunia. Jenazahnya dibawa ke rumah duka di Muara Badak pada hari untuk dimakamkan. Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas, hingga akhirnya pelaku dibawa dan diamankan bersama pendampingan pihak Ponpes ke Polsek Sungai Pinang pada Senin (20/2) lalu.

[cob]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow