Jenis-Jenis Kendaraan Ini Terkena PPN 12%

Tidak hanya roda empat, kendaraan berjenis sepeda motor juga dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan yang termaktub di pasal 22 dan juga 23.

Jenis-Jenis Kendaraan Ini Terkena PPN 12%
Tidak hanya roda empat, kendaraan berjenis sepeda motor juga dikenakan tarif pajak yang berbeda-beda sesuai dengan yang termaktub di pasal 22 dan juga 23.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow