Jokowi Larang Anggota Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol dan Caleg
Jokowi Larang Anggota Direksi BUMN Jadi Pengurus Parpol dan Caleg
Jokowi melarang anggota direksi BUMN menjadi pengurus partai politik, calon legislatif (caleg) hingga calon pimpinan kepala maupun wakil kepala daerah.
Jokowi melarang anggota direksi BUMN menjadi pengurus partai politik, calon legislatif (caleg) hingga calon pimpinan kepala maupun wakil kepala daerah.