Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Jokowi dan rombongan bertolak ke Aceh dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma pada Selasa pagi.

image

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi dan rombongan bertolak ke Aceh dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pagi tadi sekitar pukul 06.40 WIB.

"Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie," bunyi siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023.

Setelah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi tersebut, pada siang harinya, Jokowi dijadwalkan kembali menuju Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, untuk selanjutnya lepas landas kembali ke Jakarta.

Dalam kunjungan itu, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini Jokowi sampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. 

Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi. 

Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Lalu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Pilihan Editor: Johnny G. Plate Disebut Terima Rp 13 Miliar dari Kasus Korupsi BTS Kominfo

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow