“Jurus Jitu” Polres Sukabumi Kota Cegah Gangguan Kamtibmas
SUKABUMI, mataperistiwa.id – Program Ngariung Sareng Kapolres konsisten dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk menyerap informasi seputar kamtibmas, saran hingga pengaduan dari masyarakat. Program yang telah rutin dilaksanakan di setiap minggunya tersebut merupakan salah satu upaya preemtif Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
SUKABUMI, mataperistiwa.id – Program Ngariung Sareng Kapolres konsisten dilakukan Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk menyerap informasi seputar kamtibmas, saran hingga pengaduan dari masyarakat. Program yang telah rutin dilaksanakan di setiap minggunya tersebut merupakan salah satu upaya preemtif Kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Inovasi yang digagas Kapolres Sukabumi Kota tersebut dinilai efektif dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya potensi gangguan kamtibmas sekaligus mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas.
Baca Juga :Cegah Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah, Ini Kata Kapolres Sukabumi Kota
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menerangkan, program Ngariung Sareng Kapolres diselenggarakan untuk meningkatkan jalinan komunikasi antara Polri dan masyarakat.
“Tentunya program ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan jalinan komunikasi dengan masyarakat, mengajak masyarakat proaktif membantu Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. Karena selain menerima saran dan pengaduan, program ini bisa dijadikan sebagai salah satu ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi seputar kamtibmas yang ada di lingkungannya masing-masing,” terang Astuti kepada awak media, Jum’at (6/10/2023).
“Di program ini juga, kita mensosialisasikan beberapa informasi seputar layanan publik yang ada di Kepolisian, menyampaikan program-program inovatif yang dapat mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas, seperti program Lapor Pak Polisi-SIAP MAS, sebagai call center yang dilengkapi dengan operator khusus dan siaga selama 1×24 jam untuk menerima laporan maupun informasi masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp di 0811654110,” sambungnya.
“Kami berharap, program Ngariung Sareng Kapolres maupun beberapa program lainnya ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga kondusifitas kamtibmas, khsususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota tetap terjaga dengan baik.” pungkasnya. (bsj)
What's Your Reaction?