Kalah dari Budi Said di MA, Antam (ANTM) Ogah Bayar Rp817,4 Miliar
Kalah dari Budi Said di MA, Antam (ANTM) Ogah Bayar Rp817,4 Miliar
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tetap pada pendiriannya telah menyelesaikan kewajiban dalam transaksi yang diperkarakan Budi Said kendati kalah di putusan MA.
PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) tetap pada pendiriannya telah menyelesaikan kewajiban dalam transaksi yang diperkarakan Budi Said kendati kalah di putusan MA.