Kapolres Minta Warga Tidak Terpengaruh Isu Ras Atas Peristiwa Penikaman Di Komplek Belakang Serayu
SALAM PAPUA (TIMIKA) Kapolres Mimika AKBP I KomangBudiartha menyatakan bahwa penikaman yang menewaskan DK di lorong komplekbelakang Hotel Serayu Pasar Lama 17 Desember 2024 merupakan pidana murni....
SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha menyatakan, bahwa penikaman yang menewaskan DK, di lorong komplek belakang Hotel Serayu, Pasar Lama, 17 Desember 2024 merupakan pidana murni.
Peristiwa itu menurutnya, bermula saat kendaraan milik korban dan pelaku, tanpa sengaja saling senggol hingga menyebabkan selisih pendapat dan berakhir dengan penikaman, yang mengakibatkan salah satu diantaranya meninggal dunia.
"Itu merupakan pidana murni dan pelaku sudah ditangkap. Masyarakat harus percayakan penanganan kasus itu kepada kepolisian," ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Dengan tegas AKBP Budiartha mengimbau, agar seluruh masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tersebar melalui media sosial, baik grup WhatsApp ataupun pesan berantai. Masyarakat tidak boleh percaya dengan isu-isu yang saat ini bersebar, dan berpotensi terjadinya konflik antar ras atau suku tertentu.
"Jangan dikaitkan dengan persoalan ras. Jangan terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau, agar seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama harus menetralisir isu yang beredar sehingga tidak melebar.
"Saya sangat berharap bantuan dari semua tokoh, supaya bantu redamkan isu-isu yang saat ini beredar," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi
What's Your Reaction?