Karantina PPLN Jadi 5 Hari dan Bali Buka Pintu Internasional Mulai 4
Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN ) dari sebelumnya tujuh hari menjadi 5
Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN ) dari sebelumnya tujuh hari menjadi 5
What's Your Reaction?