Kasus Korban Begal Berujung Tersangka Resmi Dihentikan, Kapolda NTB: Amaq Sinta Bela Diri
Kapolda NTB menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta yang menjadi korban begal tetapi ditetapkan sebagai tersangka tersebut diambil setelah gelar perkara
What's Your Reaction?