Kasus Kredit Fiktif Rp27 M, Eks Kacab Bank BUMN Syariah Ditangkap
Kasus Kredit Fiktif Rp27 M, Eks Kacab Bank BUMN Syariah Ditangkap
Kejati menyatakan Eks Kacab Bank Syariah Mandiri Waziruddin sebagai buronan korupsi kredit fiktif Rp27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan.
Kejati menyatakan Eks Kacab Bank Syariah Mandiri Waziruddin sebagai buronan korupsi kredit fiktif Rp27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan.