Keinginan Inggris Memindahkan Kedutaannya ke Baitul Maqdis Melanggar Hukum Internasional
Niat Inggris memindahkan kedutaan besarnya di ‘Israel’ ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dinilai pelanggaran hukum internasional
Niat Inggris memindahkan kedutaan besarnya di ‘Israel’ ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dinilai pelanggaran hukum internasional
What's Your Reaction?