Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 T Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam dari Bank

Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan Rp 6,6 triliun kepada negara. Proses penataan uang dilakukan secara ketat.

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 T Diserahkan ke Negara Bukan Pinjam dari Bank
Kejaksaan Agung menyerahkan uang sitaan Rp 6,6 triliun kepada negara. Proses penataan uang dilakukan secara ketat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow