Kejagung Sebut BBM Pertamina yang Beredar saat Ini Tidak Terkait Peristiwa Hukum yang Sedang Disidik

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, BBM Pertamina yang beredar di pasaran saat ini tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

Kejagung Sebut BBM Pertamina yang Beredar saat Ini Tidak Terkait Peristiwa Hukum yang Sedang Disidik
image

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang beredar di pasaran saat ini tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik.

Peristiwa hukum yang dimaksud yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023 yang saat ini tengah ditangani Kejagung. 

"Bahan bakar minyak sebagai produk kilang yang didistribusi atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini dalam kondisi yang baik dan sudah sesuai dengan spesifikasi serta tidak terkait dengan peristiwa hukum yang sedang disidik," tegas Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV

Baca Juga: Kejagung Minta Masyarakat Jangan Tinggalkan Pertamina: Kita Harus Cinta Produk Dalam Negeri

Burhanuddin juga mengatakan, penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang merupakan bentuk sinergitas antara Kejagung dan PT Pertamina. 

"Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina yang dengan good corporate governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina," kata Burhanuddin. 

Ia juga menyatakan, penanganan perkara tersebut tidak ada intervensi dari pihak mana pun. 

"Melainkan murni sebagai penegakan hukum dalam rangka mendukung Asta Cita pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya. 

Baca Juga: Dalami Megakorupsi Pertamina, Kejagung Periksa Dua Pejabat Ditjen Migas Kementerian ESDM

Burhanuddin juga mengatakan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara dari kasus tersebut. 

"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan, termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang riil dari tahun 2018 sampai 2023," ungkapnya. 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya serta tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Serta mengharapkan agar masyarakat tetap memberi dukungan terhadap Pertamina serta industri Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik," ucapnya. 

[embedded content]

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow