Kejagung Temukan Peristiwa Pidana pada Proyek Tower BTS di Kemenkominfo
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah menemukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum pada proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Proyek itu ditaksir menggunakan anggaran triliunan rupiah.,Kasus korupsi,BTS,Berita Kemenkominfo,Kominfo,kejaksaan agung,Viral Hari Ini,Ragam Konten,Jakarta
What's Your Reaction?