Kemenkes Minta Pasien Cekik & Banting Dokter Magang di Lampung Dihukum Setimpal
Hukuman setimpal dianggap bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat.
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menginginkan pelaku kekerasan terhadap dua dokter internship atau magang di Lampung Barat dihukum setimpal. Langkah ini dianggap bisa memberikan pembelajaran kepada masyarakat.
“Yang tidak bisa ditolerir adalah terjadinya kekerasan kepada tenaga kesehatan. Kalau tidak ada proses hukum, tidak ada pembelajaran bagi masyarakat,” kata Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaidah Elvia, Jumat (28/4).
Zubaidah Elvia memimpin tim pendamping korban yang telah berada di Lampung sejak Rabu (26/4) untuk bertemu dan menjalin komunikasi intensif dengan dua dokter tersebut.
Kemenkes memberikan perlindungan hukum yang dibutuhkan bagi para korban sebagai bentuk kemitraan yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sehingga diharapkan mampu memberikan pengawalan selama kasus hukum berjalan.
"Kami ingin memastikan korban dalam kondisi yang aman, sehat, dan selamat. Kami juga harus memastikan proses hukum harus tuntas," katanya.
Elvia mengatakan, pihaknya sudah memindahkan dua dokter tersebut ke lokasi aman di RSUD Lampung Barat. Selanjutnya akan ditempatkan di Puskesmas Liwa selama proses penyidikan kasus berjalan.
"Puskesmas tersebut lokasinya dekat dengan Polres Kabupaten Lampung Barat. Kabupaten ini berlokasi 5 jam jalan darat dari Bandar Lampung," katanya.
2 dari 3 halaman
Bupati Minta Maaf
Sementara itu, Bupati Lampung Barat Nukman meminta maaf atas terjadinya kasus kekerasan yang dilakukan pasien terhadap dokter internship yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan di Lampung Barat pada Sabtu (22/4).
Pihaknya mendukung proses hukum yang sudah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan itu kepada aparat penegak hukum.
"Saya selaku pemerintah daerah mendukung penuh proses ini untuk dilanjutkan secara hukum," katanya, dilansir dari Antara.
Berdasarkan fakta di rekaman video kejadian, kata Nukman, penganiayaan terhadap dua dokter yang sedang bertugas termasuk dalam tindakan kekerasan fisik yang dikecam banyak pihak.
"Dokter sudah bekerja sesuai SOP dan pembinaan pemantauan terhadap dokter tetap dilakukan efektif dan efisien," katanya.
Nukman sudah melakukan evaluasi bersama seluruh kepala dinas dan kepala puskesmas di Lampung Barat untuk mengantisipasi kejadian yang sama kembali terulang.
"Kami besok juga akan lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk meminta dukungan keamanan bagi setiap tenaga kesehatan yang bertugas di Lampung Barat," katanya.
Nukman juga meminta agar penempatan dokter internship di Kabupaten Lampung Barat tidak dihentikan karena masyarakat masih membutuhkan kehadiran tenaga medis.
3 dari 3 halaman
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Senin (24/4) saat pasien berinisial HW ditemani MH datang ke Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat dengan keluhan nyeri ulu hati.
Dokter tersebut kemudian memberikan obat sesuai keluhan dan standar operasional prosedur (SOP) puskesmas. Tetapi pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hati. Dokter menyampaikan, sakit yang dialami dikarenakan pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Dokter kemudian menyarankan agar HW dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD) jika tidak kuat menahan rasa sakit yang dialami. Namun, MH justru berbicara dengan nada tinggi dan marah hingga membuat suasana memanas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Kemenkes, pada saat dua dokter sedang menyampaikan penjelasan, MH kemudian mencekik, menyeret, dan membanting dua dokter tersebut.
[tin]What's Your Reaction?