Kepala Bapanas: Beras Premium Dalam Negeri Tidak Kena PPN 12 Persen
Arief Prasetyo Adi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan beras premium dalam negeri tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

What's Your Reaction?