Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Muni

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada Selasa (06/09).

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM  Berat untuk Peristiwa Pembunuhan Muni
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk peristiwa Pembunuhan Munir Said Thalib berdasarkan Undang-Undang nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Komnas HAM RI pada Selasa (06/09).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow