Komnas HAM: Tragedi Kanjuruhan Merupakan Peristiwa Pelanggaran HAM
tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan
tata kelola yang diselenggarakan dengan cara tidak menjalankan, menghormati, dan memastikan prinsip serta norma keselamatan dan keamanan
What's Your Reaction?