KontraS Sumut Nilai Peristiwa di Deli Serdang Tambah Catatan Arogansi TNI

Kasus pengeroyokan anggota TNI di Deli Serdang memicu reaksi KontraS. Mereka mendesak evaluasi dan transparansi penegakan hukum terhadap pelaku.

KontraS Sumut Nilai Peristiwa di Deli Serdang Tambah Catatan Arogansi TNI
image
Medan -

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Resimen Arhanud 2/SSM bernama Praka Darma Saputra terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berujung sejumlah prajurit TNI yang datang ke lokasi untuk mencari para pelaku yang mengeroyok rekan mereka dan melakukan perusakan warung milik warga hingga sejumlah kendaraan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut menilai peristiwa itu menambah catatan arogansi dan perilaku buruk TNI di Sumut.

"Peristiwa ini menambah catatan arogansi dan prilaku buruk Prajurit TNI di wilayah Sumatera Utara, sejatinya perilaku ini jelas merupakan tindak pidana, melanggar prosedur hukum sekaligus mengangkangi prinsip-prinsip hak asasi manusia yang harusnya di pegang teguh prajurit TNI," kata Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

Selain mendesak pimpinan Kodam I/Bukit Barisan untuk segera melakukan evaluasi terhadap para prajuritnya di lapangan, KontraS Sumut juga menuntut tanggung jawab para pimpinan TNI di Sumut yang sudah berulang kali abai melakukan pemantauan atas prilaku buruk para prajuritnya. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus pelanggaran HAM berupa kekerasan maupun penyiksaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KontraS mencatat sepanjang periode 2024 terdapat 7 kasus serupa yang dilakukan prajurit TNI. Peristiwa Sibiru-biru yang baru terjadi beberapa bulan lalu bahkan menyebabkan 1 nyawa melayang," ucapnya.

KontraS berpandangan proses penegakan hukum yang tertutup dan cenderung tidak transparan di beberapa kejadian atau kasus sebelumnya berkontribusi membuat praktik kekerasan, arogansi dan prilaku buruk lainnya semakin subur di kalangan prajurit TNI. Bila dicermati dari beberapa kasus terdahulu, hampir selalu saja ada narasi pembelaan, pembenaran, dan pemakluman atas apa yang prajurit lakukan.

ADVERTISEMENT

"Tindakan seperti ini, selain tidak memberikan efek jera, juga rentan membentuk mental dan prilaku prajurit menjadi arogan, 'ringan tangan' melakukan kekerasan sebab merasa ada perlindungan, pembelaan," ujarnya.

Reformasi TNI dinilai harus segera dilakukan untuk menegaskan kembali apa sebenarnya ruang lingkup tugas dan wewenang TNI. Dalam amatan KontraS, kerap kali kekerasan yang dilakukan prajurit TNI diawali dengan motif, dalil, maupun alasan penegakan hukum terhadap masyarakat sipil yang diduga melakukan tindak pidana.

"Fakta menunjukkan, keterlibatan TNI dalam penegakan hukum di tengah ruang sipil bukannya justru mengatasi masalah tindak pidana, tapi justru menambah masalah pidana baru seperti kekerasan, penganiayaan, pengerusakan, bahkan pembunuhan," ungkapnya.

Ady mendesak agar Komnas HAM dan LPSK segera memastikan perlindungan dan pemulihan hak warga yang menjadi korban. Termasuk memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku dilakukan secara adil dan transparan.

"KontraS mendesak Komnas HAM dan LPSK untuk segera memastikan perlindungan dan pemulihan hak-hak warga yang menjadi korban. Memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap para pelaku dilakukan secara adil dan transparan," tutupnya.

Untuk diketahui, Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota Resimen Arhanud 2/SSM bernama Praka Darma Saputra terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Buntut kejadian itu, warung milik warga dan sejumlah kendaraan dirusak oleh sejumlah prajurit TNI yang datang ke lokasi untuk mencari para pelaku yang mengeroyok rekan mereka.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha buka suara soal peristiwa tersebut. Dia menyampaikan bahwa ada sekitar 40 personel TNI dari Resimen Arhanud 2/SSM yang saat itu mendatangi lokasi.

Menurutnya para prajurit tersebut kini tengah diperiksa. Sementara itu atas kerusakan yang terjadi, Kodam I/BB meminta maaf dan berjanji akan mengganti kerugian warga.


(nkm/nkm)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow