KPK Dukung Penerapan SPPT-TI Penegak Hukum
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman terkait pedoman kerja bersama tentang sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi (SPPT-TI). Sistem itu dibuat untuk menyatukan data informasi terkait proses peradilan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum. "Melalui SPPT-TI, KPK berharap dapat memperkuat sinergi penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara efektif dengan tetap mengacu pada prosedur...
What's Your Reaction?