KPK Tegaskan Punya Wewenang Koordinasi hingga Supervisi di Kasus Nurhayati
Saat ini, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Cirebon.
/data/photo/2017/07/13/2822366091.jpg)
What's Your Reaction?