KPK Tegaskan Punya Wewenang Koordinasi hingga Supervisi di Kasus Nurhayati

Saat ini, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Cirebon.

KPK Tegaskan Punya Wewenang Koordinasi hingga Supervisi di Kasus Nurhayati
Saat ini, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) di Cirebon.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow