BENGKULU — Pada Minggu sore (24/11), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono yang didampingi anggota Emex Verzoni menggelar konfrensi pers di Aula Kantor KPU.
Dalam keterangannya dihadapan puluhan awak media, Rusman menegaskan bahwa KPU tidak terganggu dengan peristiwa hukum atau isu-isu kekinian yang terjadi baru-baru ini dan tetap akan memfokuskan melaksanakan semua tahapan Pilkada sebagaimana mestinya.
“Tidak ada perubahan apapun jelang pemungutan suara tanggal 27 November mendatang. Besok kami sudah mulai mendistribusikan logistik dibeberapa TPS tersulit dan memastikan semua logistik sudah terdistribusikan ke seluruh wilayah Provinsi Bengkulu. Jadi KPU Fokus menjalankan tahapan,” tegasnya.
Terkait isu pembatalan? Rusman menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 di pasal 16 tahun 2024 disebutkan bahwasanya apabila terkait pasangan calon dinyatakan berhalangan tetap atau ditetapkan sebagai terpidana H-29 hari pemungutan suara.
Menurut Rusman, sesuai dengan peraturan tersebut apabila ada pasangan calon yang dinyatakan berhalangan tetap ataupun ditetapkan sebagai terpidana 29 hari sebelum pemungutan atau sampai dengan hari pemungutan suara, maka KPU akan bersurat kepada KPU kabupaten, kota, PPK dan PPS dan juga KPPS untuk menyampaikan informasi tersebut.
“Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU selain itu kami tidak bisa menafsirkannya,” kata dia.(Damar)
BENGKULU — Sangat tragis nasib yang dialami oleh Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur…
BENGKULU — Suhu politik jelang pemungutan Pilkada serentak yang tinggal menghitung hari semakin memanas. Pasalnya…
Bengkulu – Jelang Pilkada Kota Bengkulu yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Lembaga Riset…
BENGKULU — Terobosan kembali dilakukan Yodan Land Group dengan me-launching tiga wahana baru sekaligus di…
Bengkulu – Pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Bengkulu nomor urut 4 Benny Suharto…
Bengkulu — Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bengkulu, Undang…