Kronologi Debt Collector Bonyok Dikeroyok di Tangerang Selatan

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, menegaskan sudah mengamankan beberapa pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

Kronologi Debt Collector Bonyok Dikeroyok di Tangerang Selatan

Merdeka.com - Kepolisian Resor Tangerang Selatan, masih memburu sejumlah pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap debt collector di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4/2023) siang kemarin.

Kasie Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, menegaskan sudah mengamankan beberapa pelaku dalam tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan tersebut.

taboola mid article

“Sudah ada pelaku yang diamankan, dan Kapolres Tangsel sudah memerintahkan jajaran Sat. Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan tersebut, dan kini Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel masih berusaha melakukan pengejaran untuk menangkap seluruh pelaku pengeroyokan tersebut,” terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih, dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023),

Dia menerangkan kasus tersebut saat ini juga dalam penanganan Sat Reskrim Polres Tangsel. Untuk kronologisnya sendiri pihak Kepolisian masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Lengkapnya masih didalami dalam proses pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan secara mendalam oleh penyidik Sat Reskrim,” tegas dia.

2 dari 2 halaman

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu siang sekira pukul 14.00 WIB yang terjadi di jembatan atas stasiun Rawa Buntu.

“Terkait korban yang bekerja sebagai debt collector bersama kawan-kawannya yang diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran, karena pengendara mobil tersebut menolak ditarik mobilnya kemudian meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-bersama oleh sekelompok orang tersebut,” jelas dia.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang debt collector usia lanjut terduduk di tanah dengan penuh luka dibagian wajah, diduga dianiaya sekelompok orang karena menolak penarikan kendaraan menunggak angsuran.

Atas aksi pengeroyokan itu, ratusan debt collector datang menggeruduk Mapolres Tangsel, guna memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku yang menganiaya korban dengan penuh luka. [ded]

Baca juga:
Pengacara David Harap AG Dihukum 6 Tahun Penjara
AG Dituntut 4 Tahun, Respons Kuasa Hukum David: Dia Masih Berbohong
Air Mata AG Tumpah di Ruang Sidang: Menyesal Terlibat Penganiayaan David
Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum AG Siapkan Skenario Terburuk
Tuntutan 4 Tahun Penjara Dinilai Cukup Adil Buat Mantan Pacar Mario Dandy
Menolak Tanggapi Pledoi AG, Jaksa Tetap Tuntut Mantan Kekasih Mario Dandy 4 Tahun

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow