Kronologi Pria Diamuk Warga di Gang Sempit karena Sodomi Bocah 13 Tahun
Dugaan pelecehan terjadi berawal dari AL dipanggil oleh IK ke indekosnya. IK meminta kepada bocah laki-laki tersebut agar dipijat beberapa bagian tubuhnya.
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara turun tangan mengusut kasus dugaan pelecehan yang dialami bocah inisial AL (13) oleh seorang pria inisial IK (28). Akibat kejadian itu, IK menjadi bulan-bulanan warga di kawasan Koja, Jakarta Utara.
"Adanya seorang anak inisial AL umur kurang lebih 13 tahun menjadi korban perbuatan cabul atau dalam bahasa lain disebut sebagai tindakan pelecehan seksual," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBL Iverson Manossoh kepada wartawan, Jumat (30/6).
Dia menjelaskan, dugaan pelecehan terjadi berawal dari AL dipanggil oleh IK ke indekosnya. IK meminta kepada bocah laki-laki tersebut agar dipijat beberapa bagian tubuhnya.
"Ini sebagai awal dari modus yang digunakan oleh pelaku agar anak ini menuruti apa yang dia inginkan. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku," kata dia.
"Yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," tambah Iverson.
Setelah itu, Iverson menyebut AL menolak dan melarikan diri. Ia langsung menuju teman-temannya yang sedang bermain di luar dan bercerita atas apa yang dialaminya.
"Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," ujarnya.
2 dari 3 halaman
Orang Tua Korban Ngamuk
Mengetahui kejadian tersebut, orang tua para korban marah. Mereka kemudian melakukan aksi main hakim sendiri kepada IK seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial.
"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," ujarnya.
"Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Polsek Koja yang mendengar informasi adanya peristiwa ini kemudian segera mengamankan pelaku inisial IK. Kemudian mengamankan dan membawa ke Polres Metro Jakarta Utara," tambah dia.
Sementara, Iverson menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dengan melakukan permintaan visum kepada korban dan memeriksa IK selaku terduga.
3 dari 3 halaman
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video viral merekam seorang laki-laki yang jadi bulan-bulanan warga. Lantaran diduga pria tersebut melakukan pelecehan atau sodomi kepada korban inisial Q di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (29/6) malam.
"Pria tersebut diduga telah melakukan Q perbuatan cabul atau melakukan sodomi terhadap bocah laki-laki," tulis keterangan dalam video akun instagram @jakut.info.
Terlihat dari video tersebut, warga mengamuk memukuli orang yang diduga pelaku di sebuah gang padat penduduk. Bahkan, banyak orang lain yang menjauh lantaran aksi brutal warga.
Menanggapi kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Asman Hadi pun telah membenarkan adanya kasus itu. Di mana telah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Utara
"Kita serahkan ke unit PPA Polres," kata Hadi saat dikonfirmasi, Jumat (30/6).
[tin]What's Your Reaction?