Kualifikasi Delic Jure Gentium dalam Hukum Pidana Internasional

Delic jure gentium dalam hukum pidana internasional berarti kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan internasional. Apa sajakah kualifikasinya?

Kualifikasi Delic Jure Gentium dalam Hukum Pidana Internasional
Delic jure gentium dalam hukum pidana internasional berarti kejahatan yang dikategorikan sebagai kejahatan internasional. Apa sajakah kualifikasinya?

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow