LPA Sesalkan Peristiwa Tawuran Antar Pelajar SMA dan SMK di Lamteng
LAMPUNG TENGAH— Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Lampung Tengah, Sesalkan Peristiwa Tawuran antar Pelajar, yang mengakibatkan 2 dua orang terluka dan sejumlah kaca sekolah pecah, Kamis (01/02/2024). Menurut ketua LPA Lamteng Eko Yuono, tawuran antar pelajar di Lamteng, tidak mestinya terjadi, apabila masing-masing pihak duduk bareng dalam menyelesaikan berbagai persoalan muridnya. Untuk mengantisipasi agar kejadian […]
LAMPUNG TENGAH— Lembaga Perlindungan Anak (LPA) kabupaten Lampung Tengah, Sesalkan Peristiwa Tawuran antar Pelajar, yang mengakibatkan 2 dua orang terluka dan sejumlah kaca sekolah pecah, Kamis (01/02/2024).
Menurut ketua LPA Lamteng Eko Yuono, tawuran antar pelajar di Lamteng, tidak mestinya terjadi, apabila masing-masing pihak duduk bareng dalam menyelesaikan berbagai persoalan muridnya.
Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, maka menjalin sinergitas dan koordinasi antar sekolah sangat dibutuhkan.
“Ini kejadian yang membahayakan saya selaku ketua LPA kabupaten Lampung Tengah sangat menyesalkan atas kejadian tersebut, ” tegas Eko Yuono.
Solusinya sambung ketua LPA Lamteng, duduk bareng menyelesaikan permasalahan tersebut dan mencari jalan terbaik untuk menyelamatkan generasi muda kita.
“Kalau mau di tarik ke ranah pidana sudah barang pasti akan melelahkan semua pihak, baik anak orang tua, dan sekolah, ” ujar Ketua LPA.
LPA Lamteng berharap berharap agar persoalan tawuran antar pelajar tidak di bawa ke ranah pidana. Namun dinas pendidikan Provinsi segera harus turun tangan agar masalah ini tidak melebar kemana-mana .
Eko Yuono, yang juga ketua majelis Hukum dan Ham Muhammadiyah Lampung Tengah, menyatakan sebenarnya masalah tersebut bisa tidak terjadi kalau semua pihak sigap.
Eko mangatakan persoalan tawuran antar pelajar di Lamteng, bukan kali pertama terjadi namun. Untuk itu ketua LPA berharap pihak sekolah memiliki inovasi.
“Dinas pendidikan Provinsi dan pemkab jangan lepas tanggung jawab. Namun harus berkalaborasi bagaimana upaya dan usaha terkait dengan previntip guna menyelamatkan anak-anak baik sebagai Tersangka, korban maupun saksi, ” pungkasnya. (Gunawan)
What's Your Reaction?