Luhut soal PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025: Hampir Pasti Diundur
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada potensi rencana pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku pada 1 Januari 2025 bakal diundur penerapannya. Meski demikian, dia menyebut keputusan soal PPN masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
What's Your Reaction?