Mahkamah Internasional Mulai Sidang soal Pendudukan Israel di Wilayah Palestina
Pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag, Belanda mulai membuka sidang selama seminggu mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina, dengan lebih dari 50 negara akan menyampaikan pidato kepada para hakim.
What's Your Reaction?