Mahkamah Internasional Perintahkan Rusia Setop Invasi Ukraina
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag memerintahkan Rusia untuk segera mengehentikan invasi ke Ukraina.
Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag memerintahkan Rusia untuk segera mengehentikan invasi ke Ukraina.
What's Your Reaction?