Mahkamah Internasional Tolak Perintahkan Jerman Hentikan Bantuan Militer untuk Israel
Mahkamah Internasional dalam putusannya menyatakan kondisi hukum untuk membuat perintah semacam itu tidak terpenuhi.
Mahkamah Internasional dalam putusannya menyatakan kondisi hukum untuk membuat perintah semacam itu tidak terpenuhi.
What's Your Reaction?