Main Hakim Sendiri Saat Peristiwa Kebakaran Pasar Youtefa, 4 Orang Pelaku Diamankan

Jayapura Kota, fajarpapua.com, Empat pelaku aksi main hakim sendiri saat peristiwa kebakaran disejumlah titik disekitar Pasar Youtefa pada Minggu (7/1) lalu diamankan polisi. Keempat pelaku...

Main Hakim Sendiri Saat Peristiwa Kebakaran Pasar Youtefa, 4 Orang Pelaku Diamankan

Jayapura Kota, fajarpapua.com, Empat pelaku aksi main hakim sendiri saat peristiwa kebakaran disejumlah titik disekitar Pasar Youtefa pada Minggu (7/1) lalu diamankan polisi.

Keempat pelaku masing-masing R, AH, TS dan J diamankan oleh Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kita di lokasi berbeda.

image

Namun demikian, jumlah tersangka bisa saja bertambah karena pihak kepolisian saat ini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya.

Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon yang didampingi Danyon A Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri AKBP Ketut Yoga Saputra Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kabag Ops Kompol M.B.Y Hanafi, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos dan Kasie Humas AKP Muh. Anwar saat menggelar Press Conference pengungkapan kasus pengeroyokan di Pasar Youtefa ketika terjadi kebakaran bertempat di Mapolresta, Kamis (11/1) kemarin.

Kapolresta mengatakan, keempat pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan karena disangkakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Dijelaskan untuk tersangka RM (38) diketahui melakukan pemukulan terhadap korban bernama Laki Pahabol, sesaui Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23 / I / 2024 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 8 Januari 2024.

Sedangkan 3 pelaku lainnya yakni AH (26), TS (29) dan J (45) merupakan pelaku pemukulan terhadap korban Isak Madi Nauce sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 25 / I / 2024 / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 9 Januari 2024.

“Penganiayaan terhadap Laki Pahabol dipicu karena tersangka RM terpancing emosinya ketika korban hampir menambraknya. RM kemudian mengejar korban dan ikut menganiaya saat korban dikepung oleh warga,” ujarnya.

Sementara korban Isak Madi Nauce, dianiaya oleh para pelaku dipicu karena ada teriakan warga bahwa korban adalah pelaku pembakaran.

“Para tersangka berlari ke arah korban dan langsung menarik, memukul dan menendang bersama dengan warga lainnya. Untuk motif, para tersangka terprovokasi dan terpancing emosi terhadap korban terkait peristiwa kebakaran di kompleks Pasar Youtefa Abepura. Kasus ini akan terus kami kembangkan terhadap pelaku-pelaku lainnya,” pungkas Kapolresta.(red)

IMG 20240112 WA0030

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow