Mantan Dandim Divonis Bebas, Begini Awal Mula Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai
Mayor Inf (Purn) Isak Sattu bahagia setelah mendengar vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (9/12). Mantan Dandim Paniai, Papua tersebut dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah dalam kasus pelanggaran HAM berat.,Regional,Viral Hari Ini,Tragedi Paniai,Paniai,Pelanggaran HAM,Be Smart,Jakarta,Highlight
What's Your Reaction?