IPOL.ID – Kasus pembunuhan sudah menjadi konsumsi publik setiap hari. Yang menggemparkan adalah seorang ayah di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tega membunuh keempat anaknya yang masih belia.
Teranyar, seorang pria di Asahan menganiaya ibu kandungnya hingga tewas hanya karena sakit hati dinasehati. Ada juga yang ramai diperbincangkan, kasus pembunuhan berantai di Wonogiri terhadap dua temannya.
Melansir laman MUI, Setiap Muslim pasti tahu bahwa hukum membunuh nyawa sesama Muslim adalah haram menurut Alquran dan sunnah. Membunuh termasuk perbuatan yang paling keji dan dimurkai Allah SWT.
Dalam Alquran, Allah SWT telah mengecam keras orang yang membunuh sesama mukmin dengan balasan Neraka Jahannam dan kemurkaan-Nya. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِناً مُتَعَمِّداً فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِداً فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ ععَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَاباً عَظِيماً
“Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahanam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS an-Nisa: 93)
Selain diancam masuk neraka Jahannam, dalam hadits Nabi juga terdapat banyak larangan dan ancaman bagi orang yang menghabiskan nyawa sesama Muslim. Di antaranya 3 hadis berikut:
1. Membunuh Muslim: Dosa yang dihisab pertama kali
Di hari kiamat nanti, amal ibadah yang pertama kali dihisab adalah sholat. Sedangkan dosa yang pertama kali akan dihisab adalah dosa pertumpahan darah alias membunuh.Rasulullah SAW bersabda:
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ الصَّلَاةُ وَأَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ فِي الدِّمَاءِ
“Yang dihisab pertama kali dari seorang hamba adalah salat. Dan yang pertama kali diputuskan atas dosa sesama manusia adalah pertumpahan darah.” (HR Nasa’i no 3991)
Karenanya, urusan menghilangkan nyawa sesama muslim ini amat berat dan jangan disepelekan. Sebab, sebagaimana shalat yang menjadi gerbang utama dari diterimanya amalan seorang Muslim, dosa membunuh alias hutang nyawa sesama juga akan menjadi faktor penentu utama apakah seseorang lulus hisab atau tidak.
2. Jika dua pihak saling membunuh, keduanya diancam masuk neraka
Dalam kasus dua orang yang saling ingin membunuh, saling menghunuskan pedang, Nabi SAW mengancam bahwa keduanya, baik yang membunuh atau pun yang terbunuh akan masuk neraka. Sebab, orang yang terbunuh pun sebelumnya berniat untuk membunuh.
عَنِ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ، قَالَ: ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ، فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ: أَيْنَ تُرِيدُ؟ قُلْتُ: أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ، قَالَ: ارْجِعْ؛ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ”. فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَذَا الْقَاتِلُ، فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ قَالَ: “إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ”
“Dari al-Ahnaf bin Qais, ia berkata: Aku pernah pergi untuk menolong seseorang, kemudian Abu Bakrah menemuiku, lantas ia bertanya: “Hendak kemana engkau pergi?” Jawabku: “Hendak menolong seseorang.”
Ia berkata: “Kembalilah! Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Jika dua orang muslim saling bertemu dengan menghunuskan pedangnya masing-masing, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka.”
Aku pun bertanya, “Wahai Rasulullah, ini bagi yang membunuh, namun bagaimana dengan yang terbunuh?” Maka Nabi SAW menjawab, “Dia juga sebelumnya sangat ingin untuk membunuhnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Al-Harj, pembunuhan merajalela salah satu tanda kiamat
Dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa dunia tidak akan musnah hingga datang suatu masa kekacauan di mana pembunuhan sudah sangat merajalela.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَا تَذْهَبُ الدُّنْيَا حَتَّى يَأْتِيَ عَلَى النَّاسِ يَوْمٌ لَا يَدْرِي الْقَاتِلُ فِيمَ قَتَلَ، وَلَا الْمَقْتُولُ فِيمَ قُتِلَ” فَقِيلَ: كَيْفَ يَكُونُ ذَلِكَ؟ قَالَ: “الْهَرْجُ. الْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ”
“Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, dunia tidak akan lenyap hingga suatu masa mendatangi manusia di mana orang yang membunuh tidak mengerti karena alasan apa ia membunuh dan orang yang terbunuh juga tidak mengerti atas dasar apa ia dibunuh.” Dikatakan: Bagaimana itu terjadi? Beliau menjawab, “Pembunuhan, orang yang membunuh dan yang dibunuh ada di neraka.” (HR. Muslim no 2908)
Dari ketiga hadits tersebut dapat dikatakan Islam memandang keji pembunuhan. Terutama pembunuhan yang dilakukan sesama Muslim. Nyawa manusia tiada nilainya.
Bahkan, dalam Alquran dikatakan bahwa membunuh satu nyawa manusia sama nilainya dengan membunuh manusia seluruhnya. Allah SWT berfirman:
مِنْ أَجْلِ ذَلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرائيلَ أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْساً بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعاً وَممَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعاً
“Siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS al-Maidah: 32). (ahmad)